Gagal Maning! Gugatan Cerai Andrea Taulany ditolak untuk Kali Keempat

Kemas Nurrachman , Jurnalis · Rabu 27 Agustus 2025 10:15 WIB
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa memutuskan untuk tidak menerima dan mengadili permohonan cerai talak yang diajukan oleh komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia (Erin).
 
Alasan utama penolakan adalah karena PA Tigaraksa tidak memiliki kewenangan hukum (yurisdiksi) untuk menangani perkara tersebut. Humas PA Tigaraksa, M.Sholahudin, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak Erin.

(kem)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini