Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Deadlock Hingga Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Feri Usmawan, Jurnalis · Rabu 25 Juni 2025 08:56 WIB
Sidang gugatan perdata terhadap keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali digelar di PN Sleman setelah proses mediasi antara penggugat, Komardin, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan buntu dalam gugatannya, Komardin menuntut UGM membuka dokumen akademik Jokowi dan menuntut ganti rugi Rp69 triliun, dengan sidang lanjutan dijadwalkan 1 Juli 2025.
 
Sementara itu, upaya pencurian motor di halaman masjid di Sampang, Madura, gagal setelah pelaku yang terekam CCTV melarikan diri karena aksinya diketahui warga, dan kasusnya kini diselidiki Polres Sampang.
 
Di Jakarta, KPK memeriksa pendakwah Khalid Basalamah sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama, yang diduga telah berlangsung sejak sebelum tahun 2024, dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya juga masih berlangsung.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini