Mediasi Deadlock, Penggugat Ijazah Jokowi: Pembuktian Gampang, Tunjukkan ke Masyarakat

Akira Aulia Witri, Jurnalis · Kamis 08 Mei 2025 10:30 WIB
Pengacara penggugat kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) tetap meminta pihak tergugat untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik. 
 
"Kami tetap pada gugatan, kami tetap meminta pada majelis hakim sesuai peditum yang kami ajukan. Pembuktian ijazah ini gampang, bawa ijazah ke pengadilan, tunjukkan ke masyarakat, silakan nanti siapa pun mau memeriksa atau mengujinya. Beliau penasihat Danantara, masih pejabat publik," ujar pengacara penggugat, Andhika Dian Prasetyo, Rabu (7/5/2025).
 
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini