Pengacara penggugat kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) tetap meminta pihak tergugat untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik.
"Kami tetap pada gugatan, kami tetap meminta pada majelis hakim sesuai peditum yang kami ajukan. Pembuktian ijazah ini gampang, bawa ijazah ke pengadilan, tunjukkan ke masyarakat, silakan nanti siapa pun mau memeriksa atau mengujinya. Beliau penasihat Danantara, masih pejabat publik," ujar pengacara penggugat, Andhika Dian Prasetyo, Rabu (7/5/2025).
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow