Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 26 kendaraan terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, salah satunya motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor, di mana salah satu kendaraan yang turut serta disita, sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow