Windy Yunita Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Hasbi Hasan | OKEZONE FLASH

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis · Jum'at 25 April 2025 18:40 WIB
Penyanyi cantik tersebut diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, pada 24 April 2025. Kepada awak media, dia membantah menerima uang atau barang titipan dari Hasbi.
 
Windy berharap, kasus yang telah berjalan lebih dari setahun itu bisa segera selesai. Sebagai saksi dan korban, dia mengaku, kasus korupsi itu sangat menguras tenaganya dan membuat semua pekerjaannya berantakan.
 
Sebenarnya, KPK sudah menetapkan Windy Yunita sebagai tersangka kasus TPPU terkait Hasbi Hasan, pada Maret 2024. Dia dianggap turut menerima dan menikmati hasil gratifikasi yang diterima oleh Hasbi.
 
Sementara itu, Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Hasbi Hasan terbukti menerima suap Rp3 miliar. Dengan begitu, hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan Hasbi Hasan.
 
Host: Wikanto Arungbudoyo
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini