Respons Pertamina Usai Direktur Anak Usahanya Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Rabu 26 Februari 2025 10:09 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah, Senin (24/2/2025). Riva Siahaan diduga memanipulasi bahan bakar minyak angka oktan riset (Ron 90 Pertalite) yang dipasarkan menjadi Ron 92 alias Pertamax. 
 
PT Pertamina mengaku menghormati proses hukum yang ditangani Kejagung. PT Pertamina pun juga siap bekerja sama dengan penyidik Kejagung. 
 
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini