Banding JPU Diterima, Hukuman Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun

Danandaya Arya Putra, Jurnalis · Kamis 13 Februari 2025 15:09 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh JPU dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015-2022, yang menjerat Harvey Moeis. Kini yang bersangkutan divonis 20 tahun.
 
Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
 
Reporter : Danandaya Arya Putra 
Produser : Febry Rachadi
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini