Kemenaker Kaji Aturan THR untuk Driver Ojol | MORNING OKEZONE

Feby Novalius, Jurnalis · Senin 10 Februari 2025 10:57 WIB
Morning Zone edisi Senin, 10 Februari 2025 bersama Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) membahas aturan THR bagi driver ojol yang status kemitraannya jadi perdebatan. 
 
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengkaji aturan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pengemudi ojek online alias ojol. Namun status kemitraan masih menjadi topik yang alot dibahas. Status kemitraan pengemudi ojol menjadi topik utama yang harus diselesaikan. 
 
Host: Andry Susanto 
Co Host: Feby Novalius 
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini