Pengamat Kebijakan Publik Cermati Aturan Poligami PNS Jakarta | MORNING ZONE

Alan Pamungkas, Jurnalis · Selasa 21 Januari 2025 12:00 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi membantah aturan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2025 diteken untuk mendukung ASN untuk berpoligami. Sebaliknya, hal itu justru untuk melindungi keluarga para pegawai pemerintah.
 
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mencermati aturan Pergub tersebut yang menuai kontroversi.
 
 
Jurnalis: Alan Pamungkas

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini