Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Nur Khabibi, Jurnalis · Selasa 17 Desember 2024 20:49 WIB
KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) malam. Penggeledahan salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo. 
 
KPK mengungkap telah menetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI.
 
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI). Dana CSR menjadi persoalan ketika digunakan untuk kepentingan pribadi.
 
Reporter: Nur Khabibi 
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini