Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun dalam Kasus Korupsi Timah

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Kamis 05 Desember 2024 21:43 WIB
Tersangka kasus pencucian uang korupsi timah, Helena Lim mendapat tuntutan 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (5/12). JPU menilai Helena Lim bersalah telah membantu Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dalam melakukan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah.
 
Helena disebut berperan dalam pengumpulan uang hasil korupsi yang disamarkan sebagai dana CSR oleh Harvey Moeis. Jaksa juga menuntut Helena membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar yang merupakan nilai korupsi, setelah dikurangi aset yang disita penyidik.
 
Helena Lim didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
 
Video Editor: Muarif Ramadhan
 
Baca Juga:

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini