MORNING ZONE: Isu Pilkada 2024 Pilkada Jakarta Berpotensi 2 Putaran

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis · Kamis 28 November 2024 14:00 WIB
Berdasarkan hasil hitung cepat (quick qount), sejumlah lembaga survei memastikan pasangan Pramono-Rano Karno meraih 50 % plus 1. Namun, pasangan Ridwan Kamil – Suswono masih menunggu hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yang akan diumumkan oleh KPU Provinsi Jakarta.
 
Berdasarkan data yang masuk dan hasil Form C-1 yang terinput, Riza menyimpulkan bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan terjadi dua putaran. Sekadar diketahui, aturan Pilkada dua putaran di Jakarta diatur khusus dalam Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016.
 
 
Liputan: Dani Jumadil Akhir

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini