Berdasarkan hasil hitung cepat (quick qount), sejumlah lembaga survei memastikan pasangan Pramono-Rano Karno meraih 50 % plus 1. Namun, pasangan Ridwan Kamil – Suswono masih menunggu hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yang akan diumumkan oleh KPU Provinsi Jakarta.
Berdasarkan data yang masuk dan hasil Form C-1 yang terinput, Riza menyimpulkan bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan terjadi dua putaran. Sekadar diketahui, aturan Pilkada dua putaran di Jakarta diatur khusus dalam Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016.
Liputan: Dani Jumadil Akhir
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow