Bawaslu Ungkap Temukan 130 Dugaan Pelanggaran 'Money Politics' di Pilkada

Danandaya Arya Putra, Jurnalis · Rabu 27 November 2024 23:13 WIB
Bawaslu bakal melakukan pengkajian terhadap 130 laporan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi selama masa tenang pilkada dan hari pencoblosan suara serentak. Rincian pelanggaran yang diungkap Bawaslu terdiri dari 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang, sedangkan pada tahapan pemungutan suara terdapat 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang.
 
Bawaslu menyebut menyebut kasus politik uang ini akan dikenakan Pasal 187A Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada.
 
Video Editor: Muarif Ramadhan
 
Baca Juga:

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini