Menko Polkam: AKP Dadang Iskandar Akan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Berat

Danandaya Arya Putra, Jurnalis · Senin 25 November 2024 21:40 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan AKP Dadang Iskandar bakal dijerat dengan pasal berlapis dan hukuman berat.
 
Budi Gunawan menyebut proses pemecatan terhadap AKP Dadang Iskandar akan dijalankan lebih dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.
 
Sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada dini hari Jumat (22/11) karena pelaku diduga tak terima korban menangkap orang yang terlibat tambang ilegal. 
 
Dadang saat kejadian itu menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sementara Kompol Anumerta Ulil, saat kejadian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
 
Reporter: Danandaya Arya Putra
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini