Pengacara Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Impor Gula

Ari Sandita, Jurnalis · Selasa 05 November 2024 13:37 WIB
Pengacara Tom Lembong mendatangi PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Kedatangannya untuk mengajukan gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas gula.
 
Menurutnya, penetapan dan penahanan kliennya itu didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan Kejagung, Selasa (29/10/2024).
 
Dalam pokoknya, pihaknya meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah.
 
Reporter: Ari Sandita 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini