Sita Uang Puluhan Miliar, Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Internasional Judi Online

Akira Aulia Witri, Jurnalis · Sabtu 02 November 2024 12:50 WIB
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkap kasus judi online di Indonesia. Hal ini disampaikan Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers pada Sabtu (2/11/2024).
 
Irjen Pol Asep mengatakan jaringan ini dikendalikan warga negara China dan memiliki server di luar negeri. Sebanyak dua orang ditetapkan tersangka dan dua orang lagi masih DPO. Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai total Rp70 miliar, 2 unit mobil, 3 unit ponsel, dan 1 laptop operasional situs slot.
 
 
Produser: Akira AW
Video Editor: Muarif Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini