Ini Alasan Anggota DPR Dapat Uang Tunjangan Perumahan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Senin 07 Oktober 2024 16:19 WIB
Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikan setiap bulannya. 
 
Alasannya, karena kondisi rumah dinas itu dianggap sudah rusak. Rumah dinas tersebut berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. 
 
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyebut kerusakan itu terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari bagian luar. Atas keluhan itu, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan DPR RI. 
 
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Akira AW
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini