TPA liar di Jalan Taba, Meruyung, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Sampah terhampar di lokasi yang berada di tengah pemukiman itu.
Tumpukan plastik sampah didominasi sampah rumah tangga tersusun rapi, namun tetap tercium bau tidak sedap dan banyak lalat di lokasi tersebut.
Sementara itu pengelola TPA membantah beroperasi secara ilegal karena telah beroperasi sejak 10 tahun lalu. Sampah terkumpul dari warga sekitar berdasar kesepakatan.
Dengan luas 2.000 meter per segi, per harinya 3-4 mobil pikap membuang sampah warga dari 3 RW yang berada di sekitar TPA ini. Setiap warga harus membayar iuran sampah Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per bulan.
Host: Herjuno Syaputra
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow