DPR RI sepakat mengesahkan (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU.
Hal tersebut diambil dalam forum Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Kesepakatan itu, diambil setelah Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menyampaikan laporan proses penyusunan RUU Kementerian Negara.
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Febry Rachadi
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow