Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis · Kamis 05 September 2024 15:29 WIB
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dipidana dengan hukuman 15 tahun penjara. Gazalba terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 
 
Jaksa juga menuntut hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Sebelumnya, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menerima gratifikasi Rp650 juta terkait pengkondisian perkara kasasi.
 
Reporter: Nur Khabibi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini