Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Golkar, Dave Laksono membantah jika Baleg DPR RI mengadakan rapat untuk membatalkan putusan MK.
Dave Laksono menyebut rapat tersebut bertujuan untuk mempelajari putusan MK agar tidak terjadi multitafsir.
Sebelumnya, Baleg DPR RI melakukan rapat pembahasan UU Pilkada, Rabu (21/8). Rapat dilakukan untuk merespons putusan MK yang mengubah syarat dukungan calon kepala daerah.
Reporter: Widya Michella
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow