Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David NAIF

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Kamis 01 Agustus 2024 19:07 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua terduga pelaku penyebaran video syur miri anak musisi David Naif. Kedua pelaku MRS (22) yang berstatus mahasiswa, dan JE (35) pengangguran.
 
Dari tangan tersangka MRS penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya, 3 ponsel, 3 video syur mirip Audrey,  1 email, dan 4 akun dompet elektronik. Sementara, satu pelaku lainnya ditangkap di persembunyiannya di Sumatra Barat. Kedua tersangka dijerat UU ITE dan Pornografi.
 
Produser : Febry Rachadi
Reporter: Denhelmi

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini