Seorang mahasiswi cantik di Gorontalo harus mendekam di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan 11 unit laptop. Ironinya perbuatan itu dilakukan untuk membiayai pacarnya yang gemar berjudi online.
Kontributor: Nur Faizi Hasan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow