Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 4 Ton Baju Bekas Ilegal Asal China

Nur Syafei, Jurnalis · Jum'at 19 Juli 2024 15:42 WIB
Empat ton baju bekas impor asal China dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (18/7) siang. Pakaian bekas ilegal tersebut dimusnahkan karena melanggar ketentuan tata niaga impor.
 
Modusnya importir memalsukan isi barang yang di impor berupa kain. Namun, saat dilakukan pengecekan ternyata berisi baju bekas.
 
Atas penindakan tersebut Bea Cukai menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
 
Kontributor: Nur Syafei 
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini