Tiko Aryawardhana Suami BCL Bakal Diperiksa Polisi Terkait Penggelapan Dana Senilai Rp6,9 Miliar

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Selasa 09 Juli 2024 20:30 WIB
Polres Jakarta Selatan akan memanggil Tiko Aryawardhana Suami BCL untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan dana, Kamis (11/7) mendatang.
 
Tiko Aryawardhana akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
 
Pemanggilan dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pelapor yang merupakan mantan istri Tiko, pihak perbankan dan beberapa saksi lainnya.
 
Sebelumnya, Tiko dan mantan istrinya mendirikan perusahaan, berdasar audit ditemukan adanya penggunaan dana oleh terlapor sebesar Rp6,9 miliar.
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini