Ratusan WNA Diduga Sindikat Kejahatan Siber Ditangkap di Vila Tersembunyi di Bali

Bagus Alit, Jurnalis · Kamis 27 Juni 2024 21:45 WIB
Ratusan WNA berhasil ditangkap Imigrasi usai diduga melakukan kejahatan siber dalam sebuah vila di Wilayah Tabanan, Bali.
 
Dari 103 WNA yang diamankan, 14 orang merupakan warga negara Taiwan sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Sementara, warga mengaku kaget atas penggerebekan tersebut, namun selama ini para WNA jarang keluar atau beraktivitas di luar villa.
 
Kondisi villa yang sangat tersembunyi membuat para pelaku merasa aman melakukan kejahatan penipuan online dan skimming. Mereka diduga juga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian.
 
Kontriobutor: Bagus Alit

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini