Promosikan Judi Online, Polisi Amankan Enam Selebgram asal Metro Lampung

Tinus Ristanto, Jurnalis · Rabu 26 Juni 2024 17:46 WIB
Enam selebgram asal Kota Metro diamankan oleh tim Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung
 
Keenam remaja tersebut ditangkap lantaran kedapatan mempromosikan situs judi online di akun Instagram yang terafiliasi dengan server judi di negara Kamboja
 
Keenam tersangka ini diketahui empat diantaranya berjenis kelamin perempuan yang berinisial P-M, B-A, N-E, DAN R-E. Sedangkan dua tersangka lainnya berjenis kelamin laki-laki dengan inisial D-F dan A-O
 
Atas perbuatannya, polisi pun menjerat keenam selebgram tersebu dengan menggunakan pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman pidana paling lama selama 6 tahun dan dengan paling banyak sebesar 1 Miliar Rupiah
 
Kontributor : Tinus Ristanto
Produser : Febry Rachadi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini