Endorse Judi Online, 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap

Binti Mufarida, Jurnalis · Selasa 25 Juni 2024 17:00 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melaporkan 7 selebgram yakni 5 berasal dari Banten dan 2 Lampung ditangkap akibat endorse atau mempromosikan judi online.
 
Hal ini disampaikan Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Hadi mengatakan penangkapan 5 selebgram asal Banten ini dari tiga pengungkapan kasus judi online. 
 
Hadi mengatakan selain selebgram dari Banten, aparat juga menangkap sebanyak dua selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung yang diamankan akibat mempromosikan judi online. Selanjutnya, Hadi mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses ke provider para bandar-bandar judi online. 
 
Reporter : Binti Mufarida
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini