Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Penjual Air Galon Keliling di Asahan Sumut

Ulil Amri, Jurnalis · Selasa 25 Juni 2024 11:10 WIB
Seorang pria berprofesi sebagai penjual air galon ditangkap polisi, Selasa (25/6). Pelaku ditangkap karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Lokasi pencabulan terjadi di sebuah perkebunan kelapa sawit di daerah Kisaran. 
 
Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus pencabulan anak. Modus pelaku saat beraksi berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Setelah itu membawa korban untuk menujukkan jalan dan menyetubuhi di tempat sepi.
 
Kontributor: Ulil Amri 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini