Bila Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Ancaman Langsung, LPSK Akan Berikan Perlindungan Darurat

Rio Manik, Jurnalis · Jum'at 14 Juni 2024 17:00 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan permohonan perlindungan yang diajukan oleh 10 orang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon. Namun LPSK menyatakan berpeluang memberikan perlindungan darurat bagi para saksi dan keluarga korban
 
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan perlindungan darurat ini dapat diberikan bila para saksi dan keluarga korban mendapat ancaman nyata yang membahayakan
 
Pemberian perlindungan darurat dapat diputuskan berdasarkan keputusan dari 2 pimpinan LPSK tanpa harus menunggu rapat 7 pimpinan dalam menelaah hasil dari assesment
 
Perlindungan khusus yang didapat diberikan berupa penempatan di rumah yang aman hingga pengawalan pengamanan
 
Reporter : Rio Manik
Produser : Febry Rachadi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini