Polisi mengamankan 18 orang oknum suporter Bonek yang diduga melakukan perusakan mobil polisi saat penghadangan bus suporter Persib Bandung di jembatan Suramadu.
Sebelumnya polisi mengamankan 34 oknum suporter bola. Namun setelah melakukan penyelidikan, lanjut 18 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelas d iantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Para pelaku ini diamankan di Jalan Kedung Cowek saat melakukan sweeping.
Reporter : Nursyafei
Produser: Reza Ramadhan
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow