Dewan Pers Nilai Isi RUU Penyiaran Ancam Kemerdekaan dan Independensi Pers

Giffar Rivana, Jurnalis · Selasa 14 Mei 2024 18:30 WIB
Dewan Pers menolak draft RUU Penyiaran yang didalamnya merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai isi draft tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas.
 
RUU ini juga menghambat lahirnya karya jurnalistik yang berkualitas. Selain itu sisi proses RUU penyiaran tersebut menyalahi putusan MK di mana penyusunan sebuah regulasi harus banyak yang terlibat di dalamnya.
 
Reporter: Giffar Rivana
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini