KPU Kota Bandung Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Perseorangan

Dicky Wismara, Jurnalis · Rabu 08 Mei 2024 17:00 WIB
KPU Kota Bandung mulai membuka kesempatan bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk mendaftarkan diri pada Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti menjelaskan untuk dukungan bakal calon perseorangan harus 6,5 persen dari DPT pemilu 2024 sejumlah 1.872.381.
 
Sejauh ini belum ada pendaftar perseorangan yang telah mendaftar hanya baru konsultasi terkait persyaratan pendaftaran.
 
Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Dicky Wismara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini