Ganjar Ungkap Undang-Undang Sudah Membatasi Jumlah Menteri Terkait Wacana Kabinet Gendut Prabowo-Gibran

Giffar Rivana, Jurnalis · Selasa 07 Mei 2024 21:00 WIB
Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo menanggapi usulan penambahan Kementrian dari  34 menjadi 40 di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Ganjar mengatakan, hal tersebut tak sesuai dengan undang-undang yang memang sudah membatasi jumlahnya 34 menteri.
 
Ganjar menegaskan jika dalam politik akomodasi alias 'bagi-bagi kue' usai terpilih presiden dan wakil presiden seharusnya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku. 
 
Reporter: Giffar Rivana & Rani Stones Sanjaya

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini