Sebar Konten Porno Mantan Pacar di Medsos, Polisi Ciduk DJ East Blake

Sofyan Firdaus, Jurnalis · Jum'at 03 Mei 2024 10:30 WIB
Polres Metro Jakarta Utara menciduk DJ East Blake setelah diduga menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya di media sosial. 
 
Korban atau pelapor yakni seorang perempuan berinisial ARP. DJ bernama Achmad Risaldi Saut ini menjalin hubungan dengan korban. Kemudian karena terlibat masalah korban meminta putus dengan terlapor. 
 
Karena merasa tidak terima kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram korban.
 
Tak habis sampai di situ, pelaku juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di foto profil WhatsApp nomor miliknya.
 
Reporter: Sofyan Firdaus
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini