Istri ASN di Sumut Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Korban Malah Dilaporkan Balik

Ahmad Ridwan Nasution, Jurnalis · Rabu 17 April 2024 14:30 WIB
Polrestabes Medan menetapkan NS sebagai tersangka di kasus penipuan arisan online, Rabu (17/4). Atas kasus ini tersangka NS telah merugikan korbannya hampir seratus juta rupiah. Menurut korban, kasus ini mandek tiga tahun karena menjerat istri seorang ASN. 
 
Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan korban pada tahun 2021 silam. Meski sudah ditetapkan tersangka, Polrestabes Medan belum melakukan penahanan. 
 
Dengan dalih tersangka NS tidak hadir dua kali saat dilakukan pemanggilan. Mirisnya, korban malah dilaporkan balik oleh suami tersangka atas dasar pencemaran nama baik. 
 
Sebelumnya, korban Intan Aseh mengikuti arisan online yang dibuka oleh tersangka NS. Korban mengikuti dua kloter yakni kloter pertama Rp20 juta dan kloter dua Rp100 juta. 
 
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini