Heru Budi Ancam Jatuhkan Sanksi ke ASN DKI Bolos setelah Cuti Lebaran

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Selasa 16 April 2024 22:30 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam jatuhkan sanksi ASN Pemprov DKI jika kedapatan bolos hari pertama kerja setelah cuti Lebaran. 
 
Hal ini disampaikan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga memotong tunjangan kinerja (tukin) ASN.
 
Heru menyebut tidak ada pemberlakuan WFH. Sebab menurutnya libur cuti bersama sudah diberikan 10 hari.
 
Reporter : Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini