4 WNI Pelaku Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Ditangkap Polisi

Afsah, Jurnalis · Rabu 03 April 2024 11:36 WIB
Polres Aceh Barat mengamankan empat tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya, Rabu (3/4). Keempat tersangka itu adalah HS (33), M (46), E (49) dan HI (25) yang merupakan warga Aceh. Mereka saat ini ditahan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum. 
 
Sebelumnya, keempat tersangka diduga terlibat mengangkut puluhan etnis Rohingya ke daratan Aceh. Namun menurut pengakuan salah satu tersangka, puluhan etnis Rohingnya itu hendak dibawa ke Malaysia
 
Nahas sebelum tiba di darat, kapal yang ditumpangi tersebut terbalik di perairan Meulaboh, Aceh 
 
Kontributor: Afsah 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini