Momen Ketua MK Tak Bisa Tahan Tawa saat Digas Saksi Fakta

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Selasa 02 April 2024 18:40 WIB
Sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) permohonan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung cair, Selasa (2/4/2024) siang. Pasalnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo hampir dibuat tertawa oleh kesaksian saksi fakta yang dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
 
Momen itu terjadi oleh seorang warga Kampung Cikaso RT 03 RW02 Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Memed Alijaya memberikan kesaksian adanya aparatur desa yang mendeklarasikan dukungan terhadal Paslon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
 
Lantas, Suhartoyo pun menanyakan detil kegiatan tersebut kepada Memed. Tak diduga, Memed pun langsung meminta izin untuk berdiri guma mempraktikan kegiatan tersebut.
 
Memed berkata, kegiatan itu berlangsung selama dua hari. Di hari kedua, ia berinisiatif untuk melaporkan kegiatan itu ke Panitia Pengawas (Panwas).
 
Untuk memastikan, Suhartoyo menanyakan perihal dokumen tasj itu sudah menjadi bagian dari barang bukti dari permohonan PHPU tersebut. "Sudah jadi bagian dari alat bukti?" tanya Suhartoyo.
 
Mendengar pernyataan itu, Suhartoyo pun nampak tak kuasa untuk menahan tawa. Nampak, Suhartoyo pun sediki tersenyum. Bahkan, ia terlihat sedikit mengeluarkan tawa sedikit dan langsung menahannya.
 
Reporter : Achmad Al Fiqri
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini