Motif aksi dugaan pemerasan sopir taksi online kepada penumpangnya terungkap. Pelaku nekat melakukan askinya karena membutuhkan uang untuk menikahi pacarnya.
Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti, 2 ponsel dan mobil milik pelaku. Tersangka dijerat Pasal berlapis dengan ancaman hukuman kurungan 9 tahun.
Kontributor: Rizki Faluvi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow