Terima Berkas Perkara, Kejari Jakarta Barat Tahan Ammar Zoni di Rutan Salemba Jakarta

Selvianus Kopong Basar, Jurnalis · Kamis 28 Maret 2024 16:00 WIB
Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, mengatakan Ammar Zoni akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan
 
Sembari menunggu jadwal persidangan yang akan ditentukan dalam waktu dekat ini
 
Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Ammar Zoni telah dinyatakan naik ke tahap P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
 
Sejauh ini, rencana persidangan belum diketahui pasalnya berkas perkara masih di Kejari Jakbar dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
 
Reporter : Selvianus
Produser : Febry Rachadi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini