Sidang Putusan Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri

Afnan Subagio, Jurnalis · Kamis 28 Maret 2024 11:20 WIB
Dua pelaku penganiayaan santri Ponpes AL Hanifiyyah Desa Kranding, Kediri, Jawa Timur, menjalani sidang putusan. Anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AK dan AF atas perkara penganiayaan Bintang Balqis Maulana.
 
AK dan AF divonis satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntuy Umum (JPU) yakni 6 tahun dan 6 bulan penjara. Pemberian maaf dari ibu korban menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim untuk meringankan hukuman
 
Sidang agenda pembacaan putusan berlangsung di PN Kabupaten Kediri.
 
Diketahui, Bintang Balqis Maulana merupakan santri asal Banyuwangi yang tewas karena menjadi korban penganiayaan dari temannya sesama santri.
 
Reporter: Afnan Subagio
Produser: Ifaldi Musyaddat

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini