Kereta Api Tabrak Truk di Perlintasan Sergai, PT KAI Tuntut Ganti Rugi

Ahmad Ridwan Nasution, Jurnalis · Rabu 20 Maret 2024 11:45 WIB
KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai terlibat kecelakaan dengan truk, Selasa (19/3) malam. Lokasi di Jalan Antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Serdang Bedagai, Sumut. PT KAI akan menuntut ganti rugi atas terkait insiden tersebut.
 
Kecelakaan membuat perjalanan KA Putri Deli terhenti karena kerusakan lokomotif. Sementara untuk para penumpang, PT KAI memastikan bakal memberikan service recovery. 
 
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini