Bunuh Juniornya, Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati

Iyung Rizki, Jurnalis · Rabu 13 Maret 2024 22:30 WIB
Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya dituntut hukuman mati atas pembunuhan juniornya Muhammad Naufal Zidan. Altaf dinilai telah terbukti melakukan pembunuhan dengan perencanaan terlebih dahulu.
 
Tuntutan hukuman mati dibacakan JPU Kejari Depok dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk dan terbungkus plastik sampah di kamar kosnya, jumat(4/8/2023) lalu.
 
Kontributor: Iyungrizki

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini