Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road dan Menyalakan Petasan Selama Ramadhan

Rizki Falupi, Jurnalis · Rabu 13 Maret 2024 21:00 WIB
Polda Metro Jaya  melarang kegiatan sahur on the road selama bulan suci ramadhan tahun 2024. Masyarakat yang berkumpul menunggu berbuka puasa dan sahur sambil bermain petasan juga turut dilarang.
 
Larangan SOTR bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan puasa. Jika masih ditemukan pelanggaran dan warga nekat melakukan SOTR, polisi akan bertindak tegas.
 
Kontributor: Rizki Faluvi

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini