13 TPS di 2 Kecamatan Lakukan PSU, Ini Sebabnya

Amiruddin, Jurnalis · Kamis 22 Februari 2024 10:30 WIB
Sebanyak 13 TPS di 2 kecamatan di Deli Serdang, Sumatera Utara, menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena surat suara di 2 kecamatan ini tertukar saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
 
Tidak ada yang berbeda dalam pemungutan suara ulang ini. TPS juga diketat oleh aparat kepolisian.
 
Kontributor: Amiruddin
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini