KPU Kota Bekasi Hentikan Rekap Penghitungan Suara Manual Tingkat Kecamatan

Rahmat Hidayat, Jurnalis · Selasa 20 Februari 2024 09:30 WIB
Penghitungan suara tingkat kecamatan dihentikan sementara oleh KPU Kota Bekasi, Selasa (20/2). Hal ini dikarenakan adanya berbagai masalah yang muncul dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
 
Penghentian penghitungan suara di tingkat kecamatan ini berlangsung Senin (19/2) hingga Selasa (20/2). Penghentian ini karena adanya ketidaksesuaian antara data yang ada di Sirekap dengan dokumen hasil penghitungan yang sebenarnya.
 
Kontributor: Rahmat Hidayat 
Produser: Akira AW

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini