Dugaan Kasus Korupsi IUP PT Timah, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Senin 19 Februari 2024 21:30 WIB
Kejagung menetapkan satu tersangka baru, dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah IUP di PT Timah Tbk (TINS). RL selaku General Manager PT TINS ditetapkan sebagai tersangka baru. 
 
Penetapan tersangka dilakukan, karena RL terbukti berkaitan dengan 2 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan boneka.
 
Reporter: Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini