Tepergok Coblos Sisa Surat Suara, Saksi TPS di Maluku Utara Ternyata Juga Beraski di TPS Lain

Ismail Sangaji, Jurnalis · Kamis 15 Februari 2024 19:15 WIB
Seorang saksi TPS 2 di Desa Akelamo Cinga Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara dipergoki mencoblos 15 surat suara sisa. Pelaku ternyata juga melakukan pencoblosan sebanyak 2 kali di TPS terpisah bersama 2 saksi lain yang masing-masing membawa 15 surat suara sehingga total suara yang dicoblos sebanyak 45 suara. Bawaslu Maluku Utara telah menerima laporan tersebut dan akan memproses dugaan tindak kecurangan yang dilakukan.
 
Kontributor: Ismail Sangaji

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini