Mengaku Belum Terima Ganti Rugi Proyek Jalan Layang Non Tol, Sejumlah Orang Berunjuk Rasa di PN Jakpus

Akira Aulia Witri, Jurnalis · Rabu 07 Februari 2024 09:45 WIB
Para ahli waris Da'am bin Nasairin menggelar aksi unjuk rasa. Lokasi di depan Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (6/1)
 
Mereka menuntut Ketua PN Jakpus segera mengeluarkan uang konsinyasi hasil ganti rugi atas tanah Verponding Indonesia Nomor 1815 akibat terkena proyek Jalan Layang Non-tol (JLNT)
 
Diketahui, tanah Verponding Indonesia tersebut milik ahli waris almarhum Da'am bin Nasairin
 
Produser: Akira AW

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini